Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 20/04/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 13/04/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Selamat dan Sukses Anggota KPU RI Periode 2022-2027

Tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 resmi bertugas, Selasa (12/4/2022). Sebelumnya ketujuh anggota yakni Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz menjalani proses pelantikan yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 33P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. Dalam pelantikannya KPU Mamuju Tengah yakni Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan para Staf Komisi Pemilihan Umum Kab. Mamuju Tengah  ikut menyaksikan secara daring  dimana 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi dilantik dan akan bertugas selama periode 2022-2027.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 06/04/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Memaksimalkan PDPB, KPU Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Topoyo, https://kab-mamujutengah.kpu.go.id/  Dalam hal melindungi hak pilih setiap warga negara indonesia Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi “Lindungi Hakmu”, untuk memudahkan  publik dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar dapat menggunakan hak pilih mereka, karena memilih merupakan hak kita sebagai warga negara, hal ini disampaikan  Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah Nasrul saat membuka rapat Koordinasi Periode Maret  PDPB Tahun 2022, Rabu (30/3) di Aula KPU Kabupaten Mamuju Tengah.  “Aplikasi “Melindungi Hakmu”, dapat di unduh pada aplikasi playstore sehingga mudah diakses public dimanapun dan kapanpun”, tutur Nasrul. Nasrul menyampaikan pula perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 sesuai pleno DPB yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Rabu, 30 Maret 2022 pukul 10.00 Wita dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Sekretaris, para kasubag dan operator DPB, turut hadir pula Stakeholder antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan Polresta Mamuju Tengah, Perwira Penghubung Mamuju Tengah, Dinas Disdukcapil Kabupaten Mamuju Tengah. Jasmuddin selaku Koordinator Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan rapat Koordinasi yang dilakukan hari ini sesuai amanat yang dituangkan dalam pasal 10 dan 11 peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 yang bertujuan mensinkronisasi data agar pihak pihak terkait (Stakeholder) dapat memberikan data yang dibutuhkan KPU Kabupaten Mamuju Tengah agar dapat dilakukan verifikasi. “yang dapat didaftar dalam DPB adalah WNI yang telah berusia 17 tahun/lebih, sudah kawin/pernah kawin, bukan anggota Kepolisian/TNI, tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, berdomisi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang dibuktikan dengan KTP elektronik”, jelas Jasmuddin. Jasmuddin berharap dengan adanya PDPB, persoalan yang berkaitan Data Pemilih dapat diselesaikan sebelum memasuki masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 30/03/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.