Berita Terkini

Giat Apel Pagi KPU Kab. Mamuju Tengah

#TemanPemilih KPU Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Apel Pagi Hari Senin, (28/03/2022). Apel Senin ini diikuti oleh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dalam Apel ini yang Bertindak sebagai Pejabat Penerima Apel Kasubag Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Munawir Muhammad). Dalam penyampaiannya Kasubag mengatakan bahwa insyallah hari Senin, 30 Maret 2022 Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah akan melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan diikuti oleh Bawaslu Mamuju Tengah, Kapolres Mamuju Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah serta Perwira Penghubung Mamuju Tengah. melalui kesempatan pada hari ini saya menyampaikan kepada Seluruh Staf terkusus Staf yang ada pada Subag Program, Data dan Informasi agar turut berpartisipasi atau membantu demi kelancaran kegiatan yang akan kita laksanakan. Tegasnya

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 23/03/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 16/03/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Dalam agenda kali ini Ketua dan Anggota KPU serta Sekertaris mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dikeluarga besar KPU Kab. Mamuju Tengah bagi Kasubag yang Baru dilantik yakni Kepala Sub. Bagian Hukum, Pengawasan dan SDM Bpk. Altasmin, SH, Kepala Sub. Bagian Teknis dan Hupmas Bpk. Muh. Albar Quraisy, S.Kom, Kepala Sub. Bagian Program, Data dan Informasi Bpk. Munawir Muhammad, S.Sos serta Kepala Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Bpk. Rustam, SE. Dalam sambutannya Ketua mengatakan semoga seluruh Kepala Sub. Bagian yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar menjaga silaturahmi diantara sesama Kepala Sub. Bagian dan seluruh Staf yang ada diKPU Kab. Mamuju Tengah. Terlebih kepada para Pimpinan diKPU Kab. Mamuju Tengah karena ini sangat penting sebab kita akan menghadapi pemilihan 2024 dimana tatacara pemilihan ini sangat berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Jadi Silaturahmi itu sangat penting dijaga tegas ungkap Ketua KPU Kab. Mamuju Tengah Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Rapat Pleno Rutin

  Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan setiap Hari Rabu, 09/03/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.  

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan setiap Hari Rabu, 23/02/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.