Berita Terkini

KPU Kabupaten Mamuju Tengah Gencar Melakukan Koordinasi Ke Sekolah Menegah Kejuruan (SMK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah terus lakukan Koordinasi kesejumlah sekolah SMK di Kabupaten Mamuju Tengah Salah satunya SMK Negeri 1 Topoyo. untuk mendapatkan data siswa yang telah berumur 17 tahun dan di masukan sebagai pemilih pemula dalam tahapan DPB, Rabu (18/05/2022). Sesuai dengan Undang-undang No 07 tahun 2017, KPU kabupaten/kota melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) meski tidak ada tahapan pemilu/pemilihan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah adalah ‘Melakukan Koordinasi’ ke sekolah SMK Negeri 1 Topoyo. Kepala sekolah SMK Negeri 1 Topoyo, Drs. Amiruddin beserta jajaran. menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan Koordinasi tersebut. Jasmuddin mengatakan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang melibatkan unsur sekolah. Setiap data yang masuk ke KPU, nantinya akan dilakukan pengecekan bersama dengan Dinas Catatan Sipil untuk memudahkan mencari mana yang sudah ber KTP-EL. Data siswa yang telah berumur 17 tahun atau yang sering disebut pemilih pemula, agar nantinya bisa menjadi pemilih dan ikut berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 mendatang, tuturnya.  

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 18/05/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 11/05/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah Melakukan Koordinasi Ke SMA Negeri 1 Topoyo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah terus lakukan Koordinasi kesejumlah sekolah SLTA di Kabupaten Mamuju Tengah Salah satunya SMA Negeri 1 Topoyo yang terletak di Desa Waeputeh Kecamatan Topoyo. untuk mendapatkan data siswa yang telah berumur 17 tahun dan di masukan sebagai pemilih pemula dalam tahapan DPB, Rabu (11/05/2022). Sesuai dengan Undang-undang No 07 tahun 2017, KPU kabupaten/kota melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) meski tidak ada tahapan pemilu/pemilihan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah adalah ‘Melakukan Koordinasi’ ke sekolah SMA Negeri 1 Topoyo. Kepala sekolah SMA Negeri 1 Topoyo, M. Yusuf S.Pd., M.Pd. menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan Koordinasi tersebut. Jasmuddin mengatakan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang melibatkan unsur sekolah. Setiap data yang masuk ke KPU, nantinya akan dilakukan pengecekan bersama dengan Dinas Catatan Sipil untuk memudahkan mencari mana yang sudah ber KTP-EL. Data siswa yang telah berumur 17 tahun atau yang sering disebut pemilih pemula, agar nantinya bisa menjadi pemilih dan ikut berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 mendatang, tuturnya.

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan Hari Rabu, 27/04/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Kasubag serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.