Berita Terkini

147

KPU Mamuju Tengah Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Tobadak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar launching peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak tahun 2024, yang dilakukan baik secara luring maupun daring, Senin malam (14/2/2022) dari Kantor KPU Pusat. Peluncuran ini diikuti dan disaksikan oleh seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota serta penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Khusus di Kabupaten Mamuju Tengah, Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh Bupati Mamuju Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan, Kapolres yang diwakili oleh Bapak Kapolsek Topoyo, Bapak Perwira Penghubung Kab. Mamuju Tengah serta Ketua dan Anggota KPU Mamuju Tengah. bertempat di Aula Kantor KPU Mamuju Tengah. Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan, penetapan hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 nantinya, dilaksanakan pada 14 Februari 2024, hal Itu berdasarkan SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. “Tepat dua tahun menjelang pemungutan suara pemilu serentak, kami meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Harapan kita pemilu bisa dipersiapkan dengan baik, berintegritas, memiliki kepastian hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu Ketua KPU Mamuju Tengah Nasrul, mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan berbagai persiapan untuk mengsukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Untuk tahapan pemilu saat ini masih dalam bentuk draft belum ada ketetapan. Namun tadi disampaikan oleh Ketua KPU bahwa tahapan akan dimulai pada bulan Juni 2022 ini yaitu tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik,” ungkapnya. Ia berharap melalui peluncuran hari pemungutan suara pemilu ini masyarakat Mamuju Tengah bisa mengetahui secara luas pelaksanaan pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
5

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan setiap Hari Rabu, 09/02/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.


Selengkapnya
158

Rapat Pleno Rutin

Rapat rutin ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Mamuju Tengah, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepannya. Sekaligus juga acara ini menjadi forum evaluasi atas agenda-agenda kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan setiap Hari Rabu, 05/01/2022 Pukul.14.00 WIB, dengan peserta rapat yaitu, Ketua selaku Pimpinan Rapat, Sekretaris selaku penanggungjawab pelaksanaan rapat, para Anggota dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebagai para peserta rapat Rutin. Rapat Rutin mingguan ini, akan menghasilkan keputusan-keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta rapat, baik Ketua, para Anggota (Ketua/Wakil Ketua Divisi), Sekretaris dan Pejabat Fungsional yang merangkap sebagai Kepala Sub Koordinator serta staf Sektretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun hasil tindak lanjut keputusan rapat rutin akan dievaluasi pada rapat pleno mingguan selanjutnya.


Selengkapnya
153

Rapat Staf Awal Tahun 2022

KPU Kab. Mamuju Tengah Tobadak Rabu 05 Januari 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah telah dilaksanakan Rapat sekaligus silaturahmi awal tahun 2022 bersama Sekretaris, Kasubag dan Staf serta tenaga Non-PNS Lingkup KPU Kab. Mamuju Tengah ini, dilaksanakan Rabu, 05/01/2022. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kab. Mamuju Tengah “AKHMAD”. Pembahasan pada pertemuan awal tahun 2022 ini diawali dengan menghimbau ASN terkait dengan kehadiran lebih ditingkatkan dari tahun yang lalu-lalu. Selain itu, juga membahas mengenai perjanjian kerja bagi pegawai ASN Dilingkup KPU Kab. Mamuju Tengah hal ini harus diperhatikan mengingat kedepannya kita menghadapi Pemilihan Serentak yang tentunya merupakan hal baru bagi penyelenggara diindonesia. ujarnya


Selengkapnya
157

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021

KPU Kab. Mamuju  Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 untuk periode Bulan September pada hari Senin (27/9/2021) metode Tatap Muka dengan memperhatikan Prokes Covid-19. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pelaksanaan rapat koordinasi kemudian dipandu oleh Sampe Amiruddin selaku Komisioner KPU Kab. Mamuju  Tengah yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 untuk periode Bulan September. “KPU Kab. Mamuju  Tengah telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 dengan jumlah pemilij 80.902, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 41.551 dan pemilih perempuan sejumlah 39.351,” terang Sampe. “Pemilih-pemilih tersebut tersebar di 5 Kecamatan tersebar di 54 Desa,” imbuhnya. Sampe Amiruddin menyampaikan, “Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,” jelasnya. Sampe menambahkan bahwa Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi sarana yang baik dan penting untuk mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Ia berharap agar sinergitas antar elemen baik intitusi terkait, peserta pemilu maupun masyarakat yang sudah terbangun akan semakin kondusif, konstruktif dan akumulatif. “Kami juga mengharapkan adanya tanggapan masyarakat dari berbagai pihak atau stakeholder untuk memberikan saran dan masukan agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kedepannya jauh lebih baik,” pungkas Sampe.


Selengkapnya