
KPU Mamuju Tengah Ikuti Rakor Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu serta Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Mamuju Tengah, Anhar (Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) serta Sri Haryudith (Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM). Turut hadir pula Plt. Sekretaris KPU Mamuju Tengah, para Kasubag, serta jajaran PNS, CPNS, dan PPPK. Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan integritas, sekaligus memastikan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU diharapkan memahami dan menerapkan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua. KPU Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai etika dan pedoman pencegahan kekerasan seksual dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemilu, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas demokrasi.