
Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera
#TemanPemilih,,,,,
KPU Kabupaten Mamuju Tengah telah menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (09/05/2023).
Status Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera resmi diterima dengan jumlah Bakal Calon sebanyak 25 orang dengan memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan minimal 30% disetiap daerah pemilihan dan telah memenuhi Zipper System.
Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera secara langsung diterima oleh Kadiv. Teknis KPU Kabupaten Mamuju Tengah didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
Bagikan:
Telah dilihat 59 kali